SUKABUMI – Ketua Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC TIDAR) Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan bahwa menyampaikan kritik dan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam sistem demokrasi.
Meski demikian, kebebasan tersebut harus tetap berjalan di koridor hukum, menjaga ketertiban umum, serta mengedepankan etika.
Merespons dinamika aksi penyampaian pendapat yang terjadi akhir-akhir ini, kader muda Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa ruang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah selalu terbuka lebar. Namun, ia sangat menyayangkan jika aksi murni tersebut dinodai oleh tindakan-tindakan destruktif yang merugikan masyarakat.
“Mengkritisi dalam budaya berdemokrasi tentu sah-sah saja. Namun, kami sangat mengecam tindakan vandalisme dan pengrusakan fasilitas publik yang dilakukan oleh rekan-rekan serta adik-adik mahasiswa,” ujar Yandra Utama Santosa dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Menurut Yandra, mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dan kaum intelektual seharusnya mampu melahirkan narasi-narasi perjuangan yang objektif dan konstruktif. Ia mengingatkan, di samping hal-hal yang masih perlu dievaluasi, pemerintahan saat ini juga telah banyak merealisasikan berbagai program positif yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Yandra menekankan pentingnya menyampaikan masukan substantif melalui jalur yang lebih elegan dan sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak semestinya diiringi dengan aksi anarkis, apalagi sampai menjurus pada penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
“Masukan-masukan yang sangat substantif perlu disampaikan dengan cara-cara yang memang lebih pas dalam berdemokrasi. Aksi hendaknya tidak diiringi dengan tindakan anarkis dan penghinaan, apalagi terhadap figur Presiden sebagai simbol negara kita,” pungkasnya.
Melalui momentum ini, PC TIDAR Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh elemen kepemudaan dan mahasiswa untuk terus merawat iklim demokrasi yang sejuk, sehat, dan kondusif. Selain itu, semua pihak diimbau untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik yang dibangun dari dan untuk kepentingan seluruh rakyat. (Den)






