KABUPATEN SUKABUMI

Kantah Sukabumi Pacu Sertifikasi Tanah Lewat PTSL 2026 di Desa Ciwalat

×

Kantah Sukabumi Pacu Sertifikasi Tanah Lewat PTSL 2026 di Desa Ciwalat

Sebarkan artikel ini
Petugas BPN Kabupaten Sukabumi memberikan arahan pada penyuluhan PTSL 2026 di Desa Ciwalat.

SUKABUMI –Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi menggelar penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran, belum lama ini.

Langkah strategis ini dilakukan untuk mempercepat capaian sertifikasi tanah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Bank bjb Tandamata

Kegiatan dihadiri Tim PTSL Kantah Kabupaten Sukabumi, unsur Pemerintah Kecamatan Pabuaran, Pemerintah Desa Ciwalat, serta ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan program nasional tersebut.

“Mari bersama-sama kita sukseskan program PTSL 2026 ini. Kehadiran masyarakat dalam penyuluhan dan keaktifan dalam mengurus berkas sangat penting demi terciptanya kepastian hukum kepemilikan tanah serta tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujarnya dalam press release, Minggu (14/6).

Melalui penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai persyaratan, tahapan, hingga manfaat besar dari legalitas aset tanah mereka.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, warga Desa Ciwalat segera mendaftarkan tanahnya demi menghindari potensi sengketa di masa depan,” pungkas.(den/d)