SUKABUMI — Keterbatasan anggaran dan jumlah personel tidak menjadi alasan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi untuk mengabaikan keluhan masyarakat. Melalui berbagai kanal pengaduan, terutama aplikasi SP4N-LAPOR, setiap laporan yang masuk tetap diupayakan mendapat penanganan cepat sebagai bentuk komitmen pelayanan publik.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifha, mengungkapkan selama periode terakhir terdapat 11 pengaduan masyarakat yang diterima melalui SP4N-LAPOR. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai bidang yang berwenang. “Semua pengaduan yang masuk kami tindak lanjuti. Dari 11 laporan, seluruhnya sudah ditangani. Sistem juga mencatat apabila ada laporan yang belum mendapat respons,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurut Iskandar, banyaknya laporan justru menjadi indikator positif bahwa masyarakat peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan masih percaya kepada pemerintah. “Partisipasi warga dalam menyampaikan aduan adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Mayoritas laporan berkaitan dengan penerangan jalan umum (PJU), mulai dari lampu jalan yang padam hingga kerusakan jaringan. Selain itu, Dishub juga menerima aduan mengenai titik rawan lalu lintas dan kendaraan yang parkir sembarangan. “Ketika ada lampu jalan mati, petugas langsung melakukan pengecekan dan penanganan,” jelasnya.






