Oleh: Toto Izul Fatah
Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
MANTAN Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini sudah jadi tersangka, dikenal punya latar belakang akademis sebagai ahli serangga. Entomolog. Konon, Presiden Prabowo Subianto pernah memanfaatkan keahliannya itu di Hambalang.
Ironis politik pun muncul. Dadan yang semula memahami perilaku serangga, lewat metafora kekuasaan, justru berubah menjadi “serangga” itu sendiri.
Bukan serangga yang membantu ekosistem. Tapi serangga yang menggigit tangan yang memberinya kuasa. Menggigit program yang dipercayakan kepadanya. Bahkan berpotensi menggigit marwah Presiden yang memberinya kepercayaan.
Presiden Prabowo akhirnya mencopot Dadan bersama dua wakilnya pada 2 Juni 2026. Padahal, posisinya di BGN sangat strategis. MBG adalah program prioritas Presiden dalam pemenuhan gizi rakyat, dari anak sekolah hingga ibu hamil.
Anggaran MBG 2026 sempat disebut Rp335 triliun, lalu dipangkas menjadi Rp268 triliun. Bayangkan jika lembaga sebesar itu dipimpin oleh mental yang melihat jabatan bukan sebagai amanah, melainkan ladang. Sarang. Tempat berbiaknya kepentingan gelap.
Publik kini menyaksikan babak berikutnya. Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus korupsi dan menahannya pada 3 Juni 2026. Dugaan kasusnya: indikasi korupsi pengadaan barang dan jasa di BGN serta praktik jual-beli titik SPPG.
Secara hukum, asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Tapi secara politik dan moral, pencopotan Dadan memberi pesan penting: Presiden tidak boleh disandera oleh pembantunya sendiri.
Metafora kerasnya jelas. Dadan seperti serangga yang diberi ruang hidup di rumah besar kekuasaan. Diberi kepercayaan. Diberi kantor. Diberi panggung. Diberi akses program besar negara.
Jika kelak terbukti korupsi, ia bukan lagi serangga kecil. Ia hama. Hama yang menggigit dari dalam. Merusak kepercayaan publik terhadap Presiden.
Beruntung, Presiden cepat membaca arah. Sebelum gigitan makin dalam. Sebelum luka politik melebar. Sebelum program MBG babak belur di mata rakyat. “Serangga” itu dipindahkan dari ruang nyaman kekuasaan menuju ruang pertanggungjawaban hukum.
Dadan dipindah dari kantor dengan akses anggaran raksasa, kini harus berhadapan dengan lorong sempit proses hukum.
Pelajaran keras bagi semua pejabat negara: jabatan bukan kandang untuk berbiak. Jabatan bukan sarang untuk mengumpulkan madu kekuasaan. Jabatan adalah amanah.
Ketika amanah dikhianati, apalagi dalam program yang menyangkut makanan anak-anak, pengkhianatannya bukan hanya kepada Presiden. Tapi kepada rakyat kecil yang berharap sepiring makanan bergizi sampai ke meja mereka.
Kasus Dadan harus jadi momentum bersih-bersih total di BGN. Presiden tidak cukup hanya mencopot satu kepala. Semua jejaring, semua titik, semua dapur, semua yayasan, semua vendor, semua pola penunjukan, semua dugaan setoran harus dibongkar sampai ke akar.
Hama tidak pernah bekerja sendirian. Ia punya koloni. Punya jalur. Punya sarang.
Pencopotan Dadan harus dibaca sebagai tindakan penyelamatan. Menyelamatkan MBG. Menyelamatkan uang rakyat. Menyelamatkan anak-anak penerima manfaat. Dan yang tak kalah penting: menyelamatkan marwah Presiden dari gigitan orang-orang yang justru diberi kepercayaan olehnya.(*)






