KOTA SUKABUMI

BPBD Kota Sukabumi Tindaklanjuti Longsor TPT di Permukiman Warga

×

BPBD Kota Sukabumi Tindaklanjuti Longsor TPT di Permukiman Warga

Sebarkan artikel ini
PENINJAUAN: Sejumlah petugas BPBD Kota Sukabumi saat melakukan peninjauan TPT yang longsor di Jalan Gunung Burangrang, RT2/12, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum.

SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti laporan longsornya Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan permukiman warga Jalan Gunung Burangrang, RT2/12, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, tepatnya di kawasan Puri Cibeureum Permai 1.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin, mengatakan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu berdampak pada satu unit bangunan milik warga serta menyebabkan banjir limpasan akibat terganggunya aliran drainase. “Material longsoran masih menutupi saluran air, sehingga berpotensi menimbulkan genangan bahkan memperparah kondisi jika tidak segera ditangani,” ujarnya, Minggu (3/5).

bank BJB

Hasil assessment menunjukkan area terdampak memiliki panjang sekitar 14 meter dengan tinggi mencapai 7 meter. Kondisi ini dinilai cukup rawan, terutama jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang dapat memicu longsor susulan. “BPBD bersama pihak kelurahan dan aparatur wilayah setempat telah melakukan sejumlah langkah penanganan awal, mulai dari koordinasi lintas pihak, pengecekan langsung ke lokasi, hingga pengukuran area terdampak,” jelas Yoseph.