SUKABUMI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas merespons keresahan publik terkait konten media sosial seorang guru SD yang viral dan diduga mengarah pada praktik child grooming.
Lembaga yang dipimpin Kadisdik Deden Sumpena itu kini memperketat pengawasan terhadap seluruh tenaga pendidik untuk mencegah pelanggaran kode etik di sekolah.
Kasus ini mencuat setelah unggahan TikTok seorang guru laki-laki memperlihatkan dirinya menyuapi siswi di kelas dengan narasi kontroversial bertuliskan “foto bareng di KUA”. Meski akun telah dihapus, jejak digitalnya memicu polemik luas.
Deden Sumpena mengungkapkan pihaknya sudah memanggil sekolah untuk klarifikasi. Berdasarkan laporan awal, pihak sekolah berdalih tindakan tersebut merupakan metode pendekatan bagi siswi introvert agar lebih berani berkomunikasi. “Orang tua siswa pun dikabarkan mengetahui hal ini dan merasa terbantu dengan perubahan sikap anaknya,” kata Deden, Minggu (8/2/2026).
Namun, Disdik tidak serta merta menerima pembelaan tersebut. Tim investigasi akan diterjunkan untuk mendalami motif di balik pembuatan konten. Fokus utama adalah memastikan apakah tindakan itu murni metode pendidikan atau melanggar batasan interaksi guru dan murid.
Sebagai langkah preventif, Disdik berencana memasukkan materi edukasi mengenai child grooming ke dalam sosialisasi rutin di setiap satuan pendidikan. “Ke depan, kami tidak hanya fokus pada pencegahan perundungan, tetapi juga edukasi mengenai batasan interaksi. Guru harus memiliki persepsi yang sama mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegas Deden.
Terkait status guru, informasi sementara menyebutkan ia merupakan pegawai PPPK. “Kami masih melakukan konfirmasi administratif lebih lanjut sebelum mengambil tindakan disiplin jika ditemukan pelanggaran serius,” pungkasnya.(den/d)






