BERITA UTAMAPOLITIK

Pilkada oleh DPRD? Anggota DPR RI dari Sukabumi Punya Kabar Penting

×

Pilkada oleh DPRD? Anggota DPR RI dari Sukabumi Punya Kabar Penting

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Yandra yang merupakan kader Partai Gerindra.

SUKABUMI – Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan memberi respons perihal wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Dia menyebutkan, revisi UU Pilkada belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun ini. Dengan demikian, DPR tidak memiliki agenda untuk membahas perubahan sistem pemilihan kepala daerah.

Heri menyebutkan, DPR memastikan tidak ada pembahasan RUU Pilkada dan menepis isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD. DPR saat ini fokus pada Revisi Undang-Undang Pemilu dengan ketentuan pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Bank bjb Tandamata

“DPR fokus membahas revisi UU Pemilu. Dalam RUU Pemilu, khusus Pilpres tetap dipilih langsung rakyat,” kata Heri Gunawan kepada Radar Sukabumi, Selasa (20/1).

Politisi dari Partai Gerindra menjelaskan, wacana penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum perlu dikaji secara menyeluruh. Setiap gagasan yang dinilai dapat memperbaiki kualitas dan efisiensi pemilu tentu terbuka untuk dibahas. Pemanfaatan teknologi dalam pemilu sejalan dengan perkembangan zaman dan berpotensi memberikan efisiensi, termasuk dari sisi pembiayaan penyelenggaraan pemilu.

Namun demikian, kata legislator Senayan asal Sukabumi, penerapannya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian yang matang.

“Nah, ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kemudian kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia,” tutur pria yang akrab disapa Hergun.

Kajian tersebut penting agar penerapan teknologi pemilu tidak justru menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi kepercayaan publik, keamanan sistem, maupun integritas hasil pemilu. Wacana pembahasan e-voting harus dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. (izo)