SUKABUMI – Kinerja pengelolaan pendapatan daerah Kota Sukabumi sepanjang 2025 mencatat hasil positif. Hingga 19 Desember 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 92 persen, dengan kontribusi pajak daerah nyaris maksimal, menembus 98 persen dari target.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menyebut sejumlah jenis pajak bahkan melampaui target. “Pajak reklame terealisasi 100,1 persen, pajak air tanah 106,3 persen, PBB-P2 107,3 persen, BPHTB 103,3 persen, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 106,3 persen,” jelasnya.
Menurut Galih, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak sekaligus efektivitas strategi pengelolaan pajak daerah. “Optimalisasi sistem pemungutan dan pendekatan persuasif berkontribusi besar terhadap hasil tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, beberapa jenis pajak masih belum maksimal, seperti opsen pajak kendaraan bermotor (85,7 persen) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) (78,2 persen). “Upaya optimalisasi terus dilakukan melalui sosialisasi, pemutakhiran data wajib pajak, serta pemanfaatan kanal pembayaran digital,” tambahnya.






