SUKABUMI — Ratusan tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi menyuarakan kekecewaan terhadap wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang membuka peluang kerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui Forum Komunikasi Administrasi dan Pegawai Non PNS (FKAP), para honorer menilai kebijakan tersebut tidak menjawab persoalan utama mereka: status kepegawaian yang belum jelas meski telah lama mengabdi.
“Kami menolak tawaran itu. Bukan itu solusi yang kami harapkan,” tegas Ketua FKAP, Noki Kurnia Megantara, saat audiensi dengan BKPSDM di Aula Balai Kota Sukabumi, belum lama ini.
Menurut Noki, para honorer telah bekerja bertahun-tahun dengan penuh tanggung jawab, namun belum mendapat kepastian status. Pernyataan pemerintah daerah yang menyebut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkendala anggaran, dinilai kurang berpihak pada pengabdian mereka.
“Kami memahami kondisi APBD, tapi pemerintah juga harus melihat kontribusi kami. Kami tetap melayani masyarakat meski status kami tidak pasti,” ujarnya.
Noki juga mengungkapkan bahwa dalam seleksi PPPK sebelumnya, tidak ada formasi yang dibuka untuk RSUD R Syamsudin SH. Akibatnya, ratusan pegawai honorer tidak memiliki kesempatan mengikuti seleksi di instansi tempat mereka bekerja.
“Banyak dari kami tidak mendaftar ke tempat lain karena ingin tetap mengabdi di rumah sakit ini,” tambahnya.




