JAKARTA – Diinformasikan pada para calon peserta program magang, bahwa sebaiknya tidak perlu terlalu terburu-buru dalam mendaftarkan diri ke sebuah perusahaan-perusahaan.
Karena waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni mulai 7 – 12 Oktober 2025. “Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai 12 Oktober 2025 masih bisa mendaftar,” demikian kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh pihak perusahaan. Saat ini, perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang.
Selanjutnya, setelah pihak perusahaan mengumumkan soal kebutuhan tenaga magang tersebut, maka calon peserta dapat mulai mendaftar. Perusahaan pun akan memilih peserta sesuai dengan tempat magang yang dipilih.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” ucapnya, dikutip laman resmi Kemnaker, Selasa (7/10/2025).
Calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan untuk memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.
“Silahkan dipilih. Baru nanti pada 13 Oktober 2025 dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang diterima magang diperusahaan mereka,” tutur Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), di Jakarta, Selasa (7/10).
Menaker Yassierli menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch 1. Oleh karena itu, jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas Kementerian terkait. (Ron/Hms)






