SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi melantik kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi khidmat di Aula PKK Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, belum lama ini.
Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Forkopimda, perwakilan BNPB, BPBD Provinsi Jawa Barat, serta unsur dunia usaha, akademisi, media, dan relawan kebencanaan.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/Kep.736/BPBD/2025 tentang pembentukan FPRB, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan deklarasi bersama Forum PRB.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Agung Koswara Adiwiguna, menegaskan bahwa FPRB merupakan implementasi nyata dari pendekatan pentahelix dalam penanggulangan bencana.
“FPRB adalah wadah kolaborasi antara relawan, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan pemerintah. Tujuannya agar penanggulangan bencana lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Agung, Rabu (1/10).
Agung menambahkan, forum ini akan fokus pada kegiatan mitigasi, pengurangan risiko, peningkatan kapasitas masyarakat, dan penguatan kesiapsiagaan, terutama di wilayah Sukabumi yang memiliki topografi rawan bencana.
“Kami ingin FPRB bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang kolaborasi aktif yang mampu menjawab tantangan kebencanaan secara konkret,” tegasnya.






