KUNINGAN – Tunggakan dana BPJS Pemerintah Kabupaten Kuningan yang hingga mencapai Rp 89 miliar menjadi pertanyaan, sekaligus sorotan berbagai elemen masyarakat.
Seperti diungkapkan pengamat sosial dan politik Boy Sandi, bahwa soal tunggakan tersebut harus diperjelas, karena ada beberapa pertanyaan mendasar yang harus diterangkan kepada masyarakat.
“Apakah tunggakan itu iuran Askes/BPJS para ASN yang dipotong tiap bulan, atau tunggakan kepada BPJS yang penggunaannya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu?,” ujarnya.
Kalau sumbernya dari potongan ASN yang tak dibayarkan, kata Boy, tanpa disadari para ASN ini sudah menjadi pahlawan pembangunan yang nyata, karena berarti pembangunan di Kabupaten Kuningan selama ini dibiayai oleh para ASN.
“Cuma, pengalihan anggaran tersebut masuk dalam ranah pelanggaran atau tidak? Mengingat besaran dana yang dialihkan ini mencapai angka puluhan miliar rupiah,” kata dia.
Kalau kemudian itu merupakan tunggakan BPJS yang dialokasikan untuk masyarakat miskin, menurut ketua LSM Merah Putih ini, lebih parah lagi, karena bisa dikatakan telah terjadi perampasan hak sehat warga kurang mampu.



