SUKABUMI – Lembaga Wakaf Do’a Bangsa menggelar Sosialisasi Wakaf dan Penyaluran Manfaat Wakaf Qordul Hasan untuk pelaku usaha mikro serta santunan anak yatim se-Kecamatan Cikole, Sabtu (19/7/2025). Program ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Dalam keterangannya, Ayep menyampaikan bahwa skema Qordul Hasan merupakan model pembiayaan berbasis wakaf yang memungkinkan pelaku usaha ultra mikro mendapatkan modal mulai dari Rp250.000, tanpa bunga, potongan, atau syarat yang memberatkan. Ia menyebut program ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi yang tetap menjaga martabat penerima manfaat.
“Ini bukan sekadar penyaluran dana, melainkan penyaluran harapan. Tanpa bunga, tanpa tekanan. Hanya semangat gotong royong dan solidaritas,” ujar Ayep di hadapan peserta sosialisasi.
Program wakaf ini terbuka bagi semua lapisan masyarakat, tanpa memandang agama atau latar belakang sosial. Hingga kini, sebanyak 126 pelaku usaha telah menerima manfaat langsung dari skema Wakaf Qordul Hasan.
Lembaga Wakaf Do’a Bangsa tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga berperan sebagai inkubator ekonomi yang mendampingi pelaku usaha agar mandiri dan memiliki daya saing. Dana wakaf dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan profesionalisme tinggi, termasuk penempatannya dalam instrumen investasi syariah seperti obligasi.
“Dana pokok wakaf dijamin tidak hilang, dan hanya 10 persen digunakan untuk operasional lembaga,” imbuh Ayep.






