SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terus berupaya mempercepat proses revitalisasi Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Cipenengah, Kecamatan Lembursitu. Kondisi fisik bangunan dan sistem pengolahan limbah yang rusak dinilai sudah tidak optimal, sehingga perbaikan mendesak diperlukan.
Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana, menyampaikan bahwa IPLT ini dibangun pertama kali pada 1996, dengan penambahan bangunan pada 2008. Namun, infrastruktur yang ada kini telah mengalami kerusakan akibat usia pakai yang lama dan belum pernah direvitalisasi secara menyeluruh.
“Revitalisasi penting untuk menjaga fungsi pengolahan limbah tinja agar tetap optimal, demi kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Iwan, Kamis (10/7).
Permohonan revitalisasi telah diajukan ke Kementerian PUPR sejak 2019, namun sempat terkendala dokumen persyaratan yang belum lengkap. Setelah melalui proses penyempurnaan, kelengkapan administrasi kini telah dipenuhi dan pengajuan rutin terus dilakukan setiap tahun.






