SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna ini sekaligus menetapkan Badan Anggaran DPRD untuk membahas Raperda tersebut lebih lanjut, dan digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Jajaway, Palabuhanratu, Jumat (20/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa dokumen Raperda telah disusun dengan prinsip akuntabilitas, mengikuti ketentuan perundang-undangan, dan berbasis data serta proses administrasi yang transparan.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD harus komprehensif dan berbasis data. Semua kepala perangkat daerah kami minta hadir langsung agar setiap evaluasi bisa dijawab secara tuntas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sektor pajak, retribusi, BUMD, pengembangan pariwisata, dan kerja sama pendapatan.
“PAD adalah fondasi kemandirian fiskal. Maka kami dorong semua sektor potensial memberi kontribusi nyata,” ucapnya.
Asep Japar turut menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam keuangan daerah, dengan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri No. 70/2019. Ia menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024.
“Ini jadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” imbuhnya.






