SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/6/2025).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, dan unsur terkait lainnya.
Usai rapat, Yudha Sukmagara menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan, masukan, serta apresiasi terhadap capaian Pemkab Sukabumi, khususnya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Setiap fraksi telah menyampaikan catatan, saran, dan masukan dalam pandangan umumnya. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Sukabumi atas raihan opini WTP,” ujar Yudha.
Namun demikian, DPRD memberikan catatan kritis terhadap alokasi anggaran tahun 2024, terutama menyangkut penanganan bencana. Ia menilai banyak kejadian bencana alam pada tahun lalu yang memerlukan respons cepat dan anggaran khusus.
“Beberapa pos anggaran terkait penanganan bencana cukup krusial. Karena itu, kami mendorong agar pada APBD 2025 dan 2026 disiapkan anggaran cadangan yang memadai untuk mengantisipasi bila bencana kembali terjadi,” jelasnya.
Yudha menambahkan, proses pembahasan masih berjalan sesuai jadwal dan tetap mengedepankan kualitas. Pandangan fraksi akan menjadi pijakan awal dalam menyempurnakan penyusunan RAPBD 2026.






