SUKABUMI — Tragedi memilukan yang menimpa Otib (60), warga Kampung Cipancur, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru.
Otib meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar saat beristirahat di sebuah saung huma di kawasan Perhutani Cisujen Blok 10, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Meski nyawa korban tidak dapat dikembalikan, pihak keluarga menyatakan berdamai dengan terduga pelaku penembakan dan menerima santunan sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan. Kepala Desa Kademangan, Hendrik Kurnia, membenarkan adanya santunan tersebut.
“Saya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah memberikan santunan kepada keluarga korban. Namun, saya tidak mengetahui secara pasti jumlahnya. Penyelesaian dilakukan antara kedua belah pihak dan disaksikan oleh jajaran Polres saat itu,” jelas Hendrik.
Hendrik juga menyebut bahwa dirinya telah melihat dan turut menandatangani nota kesepahaman terkait penyelesaian perkara tersebut. “Ya, ada nota kesepahaman. Saya juga sempat melihat dan ikut menandatanganinya,” ujarnya.
Terkait proses hukum, pihak keluarga korban disebut tidak membuat laporan ke kepolisian. Justru, menurut Hendrik, terduga pelaku langsung melapor ke Polsek setempat sesaat setelah kejadian.
“Korban tidak melapor, tetapi pelaku langsung melapor ke Polsek usai kejadian,” imbuhnya.
Usai kejadian, jasad korban sempat dibawa ke RSUD Jampangkulon dan kemudian dirujuk ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk menjalani autopsi. Proses ini difasilitasi oleh pihak kepolisian dan perwakilan dari terduga pelaku, termasuk yang disebut berasal dari Perbakin.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Cibadak, Abram Nami Putra, membenarkan bahwa berkas perkara telah masuk tahap P-19 atau permintaan kelengkapan berkas dari kejaksaan kepada penyidik.





