SUKABUMI — Aksi heroik Kepala Desa (kades) Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Heri Suryana menuai banyak pujian dari warganet. Ia rela menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pribadinya demi membantu pengobatan warganya yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dan grup percakapan. Dalam video itu, Heri terlihat berdiri di kasir Rumah Sakit Palabuhanratu sambil menyerahkan sejumlah uang dan STNK mobil pribadinya sebagai jaminan biaya pengobatan.
Saat dikonfirmasi, Heri menceritakan bahwa tindakan itu dilakukannya pada Minggu (25/5/2025) sore dimana awalnya Jumat (23/5/2025) tengah malam, ketika itu, keluarga pasien datang ke rumahnya dalam kondisi panik meminta diantarkan ke rumah sakit, karena salah satu anggota keluarganya mengalami sesak napas dan membutuhkan pertolongan medis segera.
“Ada warga yang sakit setelah dicek dia tidak punya KIS, sedangkan warga itu tidak mampu dan harus segera diobati. Waktu itu keluarganya datang kerumah tengah malam dan saya bawa langsung ke rumah sakit,” ujar Heri Suryana. Senin (26/5/2025).
“Mau bikin KIS APBD belum di buka oleh pemerintah kabupaten yang ada KIS prabayar, sedangkan itu kan 14 hari waktunya sehingga awal awal itu harus dibawa rawat inap dari pada nggak tertolong yang penting sembuh,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Heri Suryana, setelah tiga hari menjalani perawatan, karena tidak memiliki KIS, pasien masuk ke layanan umum dan harus membayar, karena tidak bisa bayar, keluarga pasien menghubunginya untuk diminta datang ke rumah.
“Pasien itu Jumat tengah malam dibawanya ke rumah sakit, Minggu siang sekitar jam 2 saya kesitu, karena jam 1 sudah suruh pulang udah membaik, pas mau pulang ini keluarga bingung karena tidak punya uang untuk bayar,” tegasnya.
“Pas ditelpon saya langsung ke rumah sakit dan saya waktu itu punya uang 500 ribu , jumlah pembayaran 1 juta 780 ribu semuanya yang harus dibayar, saya kasihkan DP uang jaminan 500 sama STNK Mobil. Rencananya hari senin ini mau diusahakan agar dapat KIS, ternyata sudah diperbolehkan pulang,” sambungnya.




