Purwakarta

Sekda Purwakarta Sampaikan Kabar Baik Pada Pengemudi Ojol yang Demo, Begini Kata Norman Nugraha

×

Sekda Purwakarta Sampaikan Kabar Baik Pada Pengemudi Ojol yang Demo, Begini Kata Norman Nugraha

Sebarkan artikel ini
Demo Ojol Purwakarta
Demo akbar para pengemudi ojol di Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/5). (foto: Rons/ Radar Sukabumi)

PURWAKARTA – Pengemudi Ojek online (Ojol) menggelar aksi demo Akbar di Purwakarta, mereka berkonvoi dengan mengendarai roda dua maupun roda empat. Massa dari berbagai Aplikasi ojol tersebut langsung menuju kantor Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta.

Setibanya di depan kantor Pemdakab, tidak lama kemudian massa ojol tersebut langsung mendapat respon ldari Norman Nugraha selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, pada (20/5/2025).

Bank bjb Tandamata

Dihadapan para aksi, tampak hadir juga perwakilan TNI-Polri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemdakab Purwakarta.

Dalam situasi itu, Norman Nugraha menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, karena Om Zein (sapaan akrab Bupati) saat itu sedang meninjau lokasi bencana longsor di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani.

Meskipun demikian, lanjut Norman Nugraha, komunikasi tetap terjalin melalui video call, dan Bupati (Om Zein) berjanji dalam waktu dekat segera menemui para pengemudi ojol Purwakarta.

Ia pun merangkum tiga tuntutan utama dari para pengemudi ojol, mulai dari pengawasan, pengendalian tarif, dan penerbitan regulasi nasional yang mengatur driver online (ojol – red).

Menanggapi hal tersebut, Norman juga menyampaikan kabar baik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), melalui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, bahwa sedang dalam tahap finalisasi Peraturan Gubernur (Pergub).

Yangmana Pergub tersebut terkait pengawasan dan pengendalian tarif ojol. Regulasi ini diharapkan dapat menjawab sebagian tuntutan dari para pengemudi ojol, kata Norman Nugraha.

Norman Nugraha juga memastikan bahwa Pemdakab Purwakarta akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif.

“Rekomendasi ini akan dikoordinasikan dengan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jabar. Diperkirakan, Pergub Jabar tersebut akan terbit dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, setelah proses di Kemendagri selesai,” kata Norman, kepada awak media. (Ron/*)