KOTA SUKABUMI

Dinkes Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Obat Berbahaya Beredar di Apotek

×

Dinkes Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Obat Berbahaya Beredar di Apotek

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah

SUKABUMI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, memastikan hingga saat ini tidak ditemukan adanya peredaran obat-obatan berbahaya dari jalur resmi apotek.

Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, sejauh ini Dinkes belum menemukan adanya peredaran obat terbatas berbahaya dari apotek. Hal ini, menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran obat tanpa izin edar dan obat keras yang tidak sesuai ketentuan. “Pengawasan terhadap distribusi obat di apotek dilakukan secara menyeluruh melalui sistem perizinan yang ketat,” kata Reni kepada Radar Sukabumi, Rabu (14/5).

Bank bjb Tandamata

Dinkes memastikan, apotek yang beroperasi telah memenuhi kelengkapan izin, standar sarana prasarana, serta memiliki alur distribusi obat yang sesuai regulasi. “Pengawasan memang dilakukan melalui jalur perizinan apotek, mulai dari kelengkapan izin, sarana prasarana, dan alur distribusi obat,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Reni, Dinkes Kota Sukabumi juga bekerja sama secara aktif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengawasan berkala terhadap obat yang beredar di masyarakat. “Kolaborasi ini mencakup pengecekan fisik ke apotek, pemeriksaan stok obat, dan verifikasi keabsahan izin edar obat. Dengan begitu, pengawasan dapat dilakukan secara berlapis dan lebih akurat,” cetusnya.

Hingga kini, hasil dari pengawasan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada indikasi peredaran obat ilegal maupun obat berbahaya dari apotek resmi. “Temuan Dinkes dan BPOM juga mendukung fakta bahwa apotek-apotek di Kota Sukabumi umumnya sudah mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian obat,” bebernya.

Reni menegaskan, Dinkes akan terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli obat di apotek resmi serta melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan terkait peredaran obat. “Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Karena itu, kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran dalam distribusi obat, baik oleh apotek maupun pihak lainnya,” pungkasnya. (Bam)