SUKABUMI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang Maret 2025 terdapat 12 aduan masuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N/Lapor).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani menjelaskan, jika melihat dari data yang ada jumlah aduan masuk didominasi aduan fasilitas umum. “Ya, aduan masuk untuk Maret 2025 di SP4N LAPOR berjumlah 12 pengaduan,” jelas Tantan kepada wartawan, Selasa (8/4).
Ia menerangkan, aduan itu paling banyak disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi dengan enam aduan. “Sedangkan untuk kategori yang banyak diajukan yakni fasilitas umum seperti perbaikan jalan,” ujarnya.
Menurutnya, SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PAN RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia Sebagai Pengawas Pelayanan Publik.






