CISAAT – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Program berskala nasional ini dirancang untuk diterapkan di 70 ribu desa di seluruh Indonesia, dengan pendanaan bersumber dari Dana Desa serta dukungan berbagai lembaga keuangan.
Peluncuran resmi program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Kami menyambut baik wacana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Jika program ini terealisasi, koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” kata Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, kepada Radar Sukabumi, Minggu (06/04).
Dalam rancangan yang tengah dibahas, koperasi desa akan difungsikan sebagai pusat ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan modal usaha, pengelolaan rantai pasok, hingga pemasaran produk lokal. Koperasi juga diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, sehingga harga produk menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.
Sigit menambahkan, kesiapan infrastruktur serta sinergi antara pemerintah daerah dan pusat akan menjadi kunci keberhasilan program tersebut. “Kami siap mendukung dan berkoordinasi jika program ini direalisasikan, agar koperasi desa di Sukabumi bisa berkembang secara optimal dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Meski saat ini masih dalam tahap rencana, program Koperasi Desa Merah Putih dinilai memiliki potensi besar sebagai solusi konkret untuk memperkuat sektor ekonomi desa. “Iya, selain itu di yakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Den)






