SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sukabumi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman berkumpul bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Jumat (07/03).
Hal itu dilakukan untuk membahas tindak lanjut efisiensi APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ade mengatakan, efisiensi anggaran merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Sehingga, beberapa kegiatan harus dibatasi. “Dari efisiensi ini, terdapat beberapa anggaran yang dipangkas,” kata Ade.
Terkait pemangkasan sendiri sambung Ade, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menyerahkan kepada setiap perangkat daerah. Hal itu disesuaikan dengan urgensi dari sebuah kegiatan tersebut.
“Berkaitan apa saja yang akan diefisiensikan, kami serahkan kepada perangkat daerah masing-masing. Sebab, setiap perangkat pasti mengetahui program prioritas dan kurang begitu prioritas. Jadi, kami tidak asal pangkas,” ujarnya.






