RADAR SUKABUMI — Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) termasuk wilayah dengan jumlah Desa yang cukup banyak, yakni 381 Desa. Seluruh Desa tersebut dipastikan mendapat alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Hal itu sebagaimana diketahui, bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 62 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 telah ditetapkan. Salah satu item-nya adalah Dana Desa (DD) yang ditetapkan dengan total dana sebesar Rp71 triliun.
Rincian DD per Desa tahun 2025 ini terdiri Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan. Hal ini sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
Sejalan dengan itu, belum lama ini Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, juga menyampaikan bahwa DD sebesar Rp71 triliun akan disalurkan ke Desa-desa tanpa pengurangan atau tidak terdampak efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah, Dana Desa tidak mengalami penghematan/ kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Yandri dihadapan para awak media.
Dengan demikian, lanjutnya, sejumlah program pembangunan serta bantuan sosial di masing-masing Desa di Indonesia akan berjalan maksimal hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bahkan Kemendes PDT baru-baru ini telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak salah satunya dengan TNI, untuk mendukung/bersama-sama membangun Desa den mewujudkan ketahanan pangan.
“Dengan kolaborasi ini, maka Dana Desa akan tepat sasaran, tepat guna dan tepat tujuan serta tidak bisa main-main dengan Dana Desa,” tegas Yandri.
Sementara, terkait alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk Provinsi Jawa Barat, berdasarkan tabel anggaran yang dilansir laman resmi DJPK Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Jumat (21/2/2025).
Khususnya untuk wilayah Kabupaten Sukabumi, tercatat alokasi DD tahun 2025 dengan total Rp454.448.431.000.
DD tersebut termasuk juga untuk beberapa Desa yang mendapat alokasi dana kinerja.
Berdasarkan catatan yang didapat Radar Sukabumi, dari Dana Desa yang dialokasi untuk Kabupaten Sukabumi, ada sebanyak 58 Desa yang mendapat alokasi kinerja dengan besaran dana tersebut rata-rata Rp258.510.000. (Ron)






