PENDIDIKAN

Simak Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

×

Simak Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Sebarkan artikel ini
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat. (Yulius Satria Wijaya)
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat. (Yulius Satria Wijaya)

BANDUNG — Pemerintah kembali meluncurkan jadwal Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 guna memastikan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa tetap dapat bersekolah tanpa hambatan finansial.

Untuk mempermudah siswa dan orang tua dalam mengecek status penerimaan bantuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan layanan pengecekan daring. Dengan layanan ini, siswa dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan secara cepat dan praktis.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat seperti ponsel. Siswa hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mengetahui status penerimaan PIP 2025. Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan secara online.

Panduan mengecek PIP 2025 secara online

1. Akses laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

2. Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil.

3. Setelah halaman terbuka, gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.

4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.

5. Ketik kode verifikasi (CAPTCHA) yang muncul di layar.

6. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melanjutkan.

7. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi status pencairan dana PIP.

Jadwal pencairan dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap termin memiliki jadwal dan kelompok penerima yang berbeda. Berikut jadwal pencairan dana PIP 2025:

1. Termin 1 (Februari–April 2025)

Dana hanya diberikan kepada siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Termin 2 (Mei–September 2025)

Bantuan disalurkan kepada siswa yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan dalam SK Nominasi.

3. Termin 3 (Oktober–Desember 2025)

Penerima pada tahap ini mencakup siswa yang memenuhi kriteria dari termin pertama dan kedua.

Besaran dana PIP 2025

Pemerintah menetapkan besaran bantuan PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan dan semester yang dijalani. Berikut rincian alokasi dana untuk masing-masing tingkatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *