EKONOMI

Cek Nominal Pajak Kendaraan Anda Melalui WhatsApp Samsat Jabar: Caranya Mudah dI Nomor Berikut Ini

×

Cek Nominal Pajak Kendaraan Anda Melalui WhatsApp Samsat Jabar: Caranya Mudah dI Nomor Berikut Ini

Sebarkan artikel ini
Pajak Kendaraan Bermotor

RADAR SUKABUMI – Diinformasikan bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengetahui atau mengecek pajak kendaraannya terutama di wilayah Jawa Barat (Jabar) sekarang sudah semakin mudah dan cepat.

Untuk sekedar mengecek pajak kendaraan Anda (di Jabar) bisa dilakukan melalui aplikasi (chat) WhatsApp (WA) yang telah disediakan oleh pihak Badan pendapatan daerah (Bapenda) Jabar.

Bank bjb Tandamata

Berikut ini cara mudah chat WA untuk mengetahui informasi secara cepat dan akurat tentang jumlah/ nominal pajak kendaraan Anda, yakni:

1. WhatsApp resmi Samsat Bependa Jabar di nomor: 081122301818. Anda bisa mengirim pesan singkat ke nomor informasi cemter tersebut.

2. Ketik/chat “Hi” lalu kirim pesan kemudian tunggu balasan/respon. Biasanya, balasan akan berupa 8 daftar pilihan layanan.

3. Anda pilih informasi nominal atau besaran pajak kendaraan. Balas pesan dari bot dengan mengektik angka “1” untuk memilih opsi Informasi besaran pajak kendaraan bermotor.

4. Selanjutnya, msukkan nomor polisi (nopol) kendaraan yang ingin Anda cek. Pastikan Anda mengikuti format yang diberikan oleh bot agar data dapat diproses dengan benar.

5. Kemudian, tentukan warna dasar plat nomor kendaraan. Lalu, setelah Anda memasukkan nopol kendaraan bot akan meminta Anda untuk menyebutkan warna dasar plat kendaraan.

Adapun pilihan yang tersedia biasanya meliputi: Merah (kendaraan dinas pemerintah); Kuning (kendaraan umum); Hitam (kendaraan pribadi); Putih (kendaraan baru).

Untuk diketahui, jika data nopol kendaraan dan warna dasar plat sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jabar, maka akan muncul balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda.

Radar Sukabumi mencoba mengirim pesan mengikuti langkah-langkah tersebut dan benar saja dalam beberapa detik setelah di char ke nomor WhatsApp Samsat Information Centre tersebut mendapat balasan.

Demikian informasi cara mengecek nominal pajak kendaraan yang dilansir dari laman resmi Bapenda Jabar, jika terdapat perubahan dan ketentuan lainnya, sepenuhnya diluar keredaksian kami, semoga bermanfaat. (Ron)