PURWAKARTA — Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta periode 2025 – 2030 telah dilaksanakan. Kini, pasangan Saeful Bahri Binjein dan Abang Ijo Hapidin secara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024 di Purwakarta.
Pengumuman pasangan yang dikenal dengan sebutan ZeinJo itu dilakukan jajaran pimpinan DPRD Purwakarta, dalam rapat paripurna yang digelar diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta,Jumat (10/1/2025) malam.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Suhandi.
“Acara selanjutnya pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030 yang akan disampaikan Sekretaris DPRD,” kata Sri Puji.
Dalam rapat tersebut tampak hadir Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, serta para unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Selanjutnya, pimpinan dan anggota DPRD melanjutkan rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik Anggota DPRD Purwakarta yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja.
Seperti diketahui, sehari sebelumnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, juga telah menetapkan pasangan tersebut melalui rapat pleno terbuka di Prime Plaza Hotel Purwakarta.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU-RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Januari 2025.
Dian juga mengatakan, bahwa pasangan Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin memperoleh suara terbanyak yakni 251,998 atau 48,48 persen. “Setelah penetapan ini mereka tinggal menunggu dilantik oleh Gubernur Jawa Barat,” ucap Dian. (Ron/ Hms)






