SUKABUMI – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami warga Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, talah menyita perhatian berbagai pihak. Bagaimana tidak, seorang ibu dan kedua anaknya nekad disiram menggunakan air keras oleh suami sahnya.
Untuk memberikan perlindungan secara maksimal terhadap korban kekerasa yang menimpa terhadap perempuan dan anak-anak ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, langsung melakukan peninjau ke lokasi Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak yang menjadi tempat penanganan korban KDRT tersebut.
Hal demikian disampaikan Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Eki Radiana Rizki kepada Radar Sukabumi. Bahwa menurutnya, setelah mendapatkan laporan kasus KDRT di wilayah Kecamatan Nagrak ini, pihaknya akan
terus meningkatkan upaya penanganan terhadap anak dan ibu korban kasus penyiraman air keras.
“Iya, siergitas lintas sektoral akan menjadi fokus utama kami dari DP3A Kabupaten Sukabumi, dalam memberikan perlindungan dan bantuan maksimal bagi para korban,” kata H. Eki kepada Radar Sukabumi pada Rabu (8/1).
Pihaknya merasa sangat prihatin dengan adanya kejadian ini, dimana korban mengalami luka bakar yang sangat serius. Untuk itu, aetelah menerima laporan kejadian ini dari OPSIGA Kecamatan Nagrak, DP3A melalui UPTD PPA wilayah Sukabumi, melakukan kunjungan ke RSUD Sekarwangi untuk melakukan assesment serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, yaitu Dirut RSUD Sekarwangi, Dinas Sosial, Sentra Palamartha Kemensos dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kecamatan Nagrak, Pemdes Pawenang dan Kader untuk berkolaborasi dalam penanganan pembiayaan pengobatan dan operasi korban.






