KABUPATEN SUKABUMI

Tanggapi Walhi Soal Pemicu Bencana Sukabumi, Bey: Izin Tambang Bisa Dicabut

×

Tanggapi Walhi Soal Pemicu Bencana Sukabumi, Bey: Izin Tambang Bisa Dicabut

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi pernyataan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar terkait dengan pemicu terjadi bencana yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu (4/12).

Walhi mengatakan bahwa yang menjadi pemicu terjadi bencana banjir dan tanah longsor di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali adalah maraknya aktivitas penambangan.

Bank bjb Tandamata

“Mengenai dugaan tambang yang menjadi penyebab utama terjadinya bencana perlu dilakukan pengkajian dan penelitian yang mendalam dengan melibatkan kementerian terkait,” kata Gubernur Jabar Bey Machmudin di Sukabumi, Minggu (15/12).

Menurut Bey, aktivitas penambangan tidak hanya terjadi wilayah Sukabumi, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di provinsi ini. Maka dari itu, kajian terkait dengan pertambangan harus dilakukan mulai dari perizinan.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jabar akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya perusahaan atau aktivitas tambang yang melakukan pelanggaran dan tidak memperhatikan dampak lingkungan.

Untuk melakukan kajian terhadap perizinan tambang, pihaknya terlebih dahulu mempelajari dokumen perizinan, kemudian alasan diberikan izin apakah aktivitas penambangan itu tidak ramah lingkungan. Pada prinsipnya, kata dia, penegakan aturan dan hukum harus dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, izinnya harus dicabut.

Terlepas dari lingkungan, kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, banyak hal yang saling terkait dengan faktor pemicu terjadi bencana di daerah ini.