KABUPATEN SUKABUMI

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik Ratusan PTPS di Palabuhanratu

×

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik Ratusan PTPS di Palabuhanratu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik Ratusan PTPS di Palabuhanratu

PALABUHANRATU – Sebanyak ratusan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Palabuhanratu resmi dilantik oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sukabumi. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya menyukseskan Pilkada serentak. Minggu, (3/11).

Ketua Pengawaslu Kecamatan Palabuhanratu, Diki Permana, mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan acara yang berjalan lancar. “Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan pelantikan sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Palabuhanratu, yaitu 189 TPS,” ujarnya saat diwawancara.

Bank bjb Tandamata

Dalam acara tersebut, kata Diki Permanq hadir pula Ketua Bawaslu yang memberikan arahan penting kepada para pengawas. Dimana sebagian besar pengawas TPS berasal dari Kelurahan Palabuhanratu, serta Desa Citepus dan Desa Citarik.

Diki menambahkan, pengawas TPS akan dibekali dengan penekanan kemampuan dalam mengawasi berbagai objek, mulai dari kesiapan logistik hingga daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTB), dan daftar hadir.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan kerawanan di beberapa zona, terutama di daerah blank spot seperti Desa Cibodas dan Desa Pasirsuren.

“Kami juga telah mempersiapkan aplikasi Siwaslih dan alat kerja laporan hasil pengawasan (LHP) untuk mendukung tugas mereka,” jelas Diki.

Rencana selanjutnya kata Diki lagi adalah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 16 dan 17 November untuk pendistribusian logistik dari kabupaten ke kecamatan. Ia juga menekankan bahwa letak geografis saat ini dalam keadaan aman dan pemetaan TPS akan diselaraskan dengan PPK.

Kepada masyarakat di Kecamatan Palabuhanratu, Diki mengajak agar berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan turut serta mencoblos pada hari pemungutan suara.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memaksimalkan proses demokrasi ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rivai, menegaskan bahwa tugas pengawas TPS sangat krusial. Mereka akan bertugas mulai dari tahapan kampanye hingga penghitungan suara, yang berlangsung dari tanggal 3 November hingga 3 Desember.

“Mereka adalah ujung tombak pengawasan pelaksanaan pilkada di tingkat TPS,” ujar Faisal.

Kata Faisal, dalam pelatihan, pengawas TPS akan mendapatkan materi mengenai tugas, kewenangan, dan kewajiban mereka, serta kemampuan dalam membuat laporan hasil pengawasan dan melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Pengawas TPS harus mematuhi fakta integritas yang telah dibacakan,” tegasnya. (Ndi)