KOTA SUKABUMI

BPKPD Kota Sukabumi Catat Realisasi Penerimaan PBB-P2 Capai 104 persen

×

BPKPD Kota Sukabumi Catat Realisasi Penerimaan PBB-P2 Capai 104 persen

Sebarkan artikel ini
BPKPD Kota Sukabumi
Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB, pada BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi

SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, menyebutkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga akhir September sudah mencapai 104 persen.

Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi, perolehan PBB-P2 hingga triwulan 3 tahun 2024 mencapai lebih dari Rp11.352.239.441, sedangkan target anggaran murni yang ditetapkan yakni Rp10.709.211.000.

Bank bjb Tandamata

“Selama periode Januari hingga September 2024, Kecamatan Cikole dan Kelurahan Sriwidari merupakan wilayah dengan realisasi PBB-P2
tertinggi diantara wilayah lainnya,” kata Andri kepada wartawan.

Adapun, lanjut Andri, pendapatan yang masih rendah yaitu Kecamatan Lembursitu yang baru mencapai 48,3 persen. “Untuk kelurahan yang bagus adalah Kelurahan Sriwidari dan yang masih rendah adalah Kelurahan Cipanengah,” ucapnya.

Ia menambahkan, target PBB-P2 mengalami revisi, karena pada anggaran perubahan targetnya dinaikkan sebesar 12 persen dari jumlah semula. “Secara potensi memang masih ada beberapa kecamatan dan kelurahan yang belum mencapai 100 persen,” cetusnya.

Ia menerangkan, guna mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, Pemerintah Kota Sukabumi tengah menggulirkan program bebas denda yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang masih memiliki tunggakan pembayaran PBB-P2.

“Sejak akhir September ada program bebas denda untuk piutang atau tunggakan tahun 2023 dan tahun sebelumnya. Program ini dijalankan sampai bulan Desember,” cetusnya.

Pihaknya, berharap program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, agar penerimaan PBB-P2 lebih optimal, kemudian tingkat kepatuhan juga semakin tinggi.

“Karena pendapatan ini nantinya ditujukan untuk membiayai program pembangunan,” pungkasnya. (Bam)