KOTA SUKABUMI

Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi Pelototi Pendaftaran Bacalon Pilwalkot

×

Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi Pelototi Pendaftaran Bacalon Pilwalkot

Sebarkan artikel ini
Bawaslu-Kota-Sukabumi
Bawaslu Kota Sukabumi, gelar rapat bersama Kapolres Sukabumi, dan Kejari.

SUKABUMI – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Sukabumi, gelar rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Sukabumi Kota, di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, pada momentum HUT RI ke 79 tahun, Sabtu (17/08).

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, rapat bersama jajaran dari Sentra Gakkumdu ini membahas mengenai tahapan pencalonan bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

“Dalam rapat tersebut kami membahas soal persiapan pendaftaran para bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang tinggal menghitung minggu. Kami ini semua proses dan tahapan berjalan dengan baik, tanpa ekses serta meminimalisir adanya pelanggaran. Sebab ada potensi pidana pada tahapan pencalonan,” ucap Yasti Yustia Asih dalam keterangannya, pada Minggu (18/08).

Perempuan berkerudung ini juga memastikan apa yang menjadi tupoksi Sentra Gakkumdu itu, harus peka terhadap apa yang terjadi di lapangan. Sebab, semua jajaran dari Sentra Gakkumdu harus siap dan tidak ada untuk libur.

“Sentra Gakkumdu itu kan harus ready to work. Karena dalam pemilihan kepala daerah tidak ada tanggal merah, semua tanggal adalah hitam. Hal itu juga sesuai ketentuan perundang-undangan hari yang digunakan adalah hari kalender,” jelasnya.

Lanjut Yasti, banyak poin poin yang dibahas dalam rapat tersebut. Satu di antaranya itu adalah penanganan tindak pidana Pemilu yang tentu harus sesuai dengan perundang undangan.

“Bu Kapolres dan bu Kajari pointnya adalah kami akan siap bersama sama dari Sentra Gakkumdu menangani tindak pidana pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.