PALABUHANRATU – Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyoroti persoalan oknum ketua panitia peringatan syukuran hari nelayan Palabuhanratu yang dilaporkan kepihak kepolisian polres Sukabumi karena diduga melakukan perbuatan asusila yakni merudapaksa salah satu finalis putri nelayan.
Saat diwawancara Radar Sukabumi, Marwan mengatakan belum bisa memberikan banyak komentar, namun begitu, Ia meminta semua pihak mengikuti prosedur ataupun mekanisme dari proses yang tengah dilaksanakan jajaran kepolisian dalam hal ini polres Sukabumi yang menangani persoalan tersebut.
“Ya proses saja, terusin mekanismenya, saya tidak bisa ngomong banyak, kemarin ada yang ngirim pertanyaan tanggung jawab dinas, dinas di pertanyakan,” ujar Marwan.
“Selama ini kan pemilihan (putri nelayan) itu ada di HNSI, karena bagian dari kegiatan mereka, dan memang diawasi oleh dinas sebetulnya. Nah terlepas pro kontra atau gimana pun , kita lihat saja hasil dari penyidikan polisi, seperti apa,” sambungnya.
Kalau secara hasil nanti, kata Marwan lagi kalau baginya pribadi kejadian ataupun peristiwa yang menghebohkan tersebut betul terjadi tentunya sangat disayangkan, karena sejatinya perayaan syukuran haru nelayan maupun pemilihan putri nelayan sebagai ajang memperkenalkan, mengedukasi, melaksanakan suatu kegiatan yang seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Marwan menegaskan, adanya peristiwa tersebut menurutnya tidak akan berpengaruh terhadap kegiatan kedepan terutama peringatan syukuran hari nelayan yang telah masuk KEN (Karisma Event Nusantara) 2024 dari kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif republik Indonesia.
“Gak ada sebenarnya korelasi itu, itu kan hanya oknum bukan berbicara tentang kelembagaan, karena banyak diviralkan mungkin saja nanti, mudah mudahan tidak ada hal yang lain, persoalan seperti ini, itu harus menjadi perhatian, kejadian seperti ini mungkin bukan hanya disini saja,” paparnya.
“Tapi harus jadi perhatian semua pihak untuk semakin mengevaluasi setiap kegiatan yang meyakinkan akan mungkin ada persoalan persoalan seperti ini,” imbuhnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya 5 Juli 2024 lalu, seorang pria merupakan ayah korban berinisia AS (48) warga Lebak Banten membuat pelaporan ke unit PPA Polres Sukabumi terkait dugaan anaknya menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oknum ketua panitia hari nelayan Palabuhanratu berinisial SRP beberapa waktu lalu.
Dari keterangan yang disampaikan korban kepada AS, bahwa anaknya saat itu menjadi salah satu finalis dalam ajang pemilihan putri nelayan dilakukan perbuatan rudapaksa di salah satu hotel di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Ndi)






