KABUPATEN SUKABUMI

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Saber Pungli di Satuan PAUD dan SD

×

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Saber Pungli di Satuan PAUD dan SD

Sebarkan artikel ini
Disdik Kabupaten Sukabumi
Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang saat foto bersama dengan jajarannya, usai melakukan rakor Saber Pungli.

SUKABUMI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Saber Pungli terkait pelaksanaan PPDB pada Satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar.

Kegiatan yang diselenggarakan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ini, sengaja dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, untuk menghindari pungutan liar di lingkungan dunia pendidikan.

Bank bjb Tandamata

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha kepada Radar Sukabumi mengatakan, pada rapat tersebut, pihaknya mengaku telah membahas tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan tidak adanya pungutan liar di dunia pendidikan. Salah satunya, kemarin dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Intinya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sangat serius dalam memberantas praktik pungutan liar di dunia pendidikan,” kata

“Kami tidak akan mentolerir adanya pungli dalam proses PPDB. Pendidikan adalah hak setiap anak dan tidak boleh dipungut biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Disdik Kabupaten Sukabumi
Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang saat rakor Saber Pungli di tingkat satuan PAUD dan SD.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai mekanisme pelaksanaan PPDB yang transparan dan adil, serta penegakan sanksi bagi oknum yang terlibat dalam praktik pungutan liar. Seluruh peserta rapat sepakat untuk bekerja sama dan saling mengawasi agar tidak ada tindakan pungli di satuan pendidikan masing-masing.

Rapat Koordinasi Saber Pungli ini diharapkan, dapat menjadi momentum untuk memastikan proses PPDB berjalan lancar dan adil tanpa adanya pungutan yang merugikan masyarakat.

“Dengan adanya kesadaran dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan pendidikan di Kabupaten Sukabumi dapat terbebas dari praktik pungli dan lebih berkualitas untuk masa depan generasi muda,” pungkasnya. (Den)