KABUPATEN SUKABUMI

Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Takshow Jaksa Menyapa, Bahas Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pilkada

×

Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Takshow Jaksa Menyapa, Bahas Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini
Kejari Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan Takshow Jaksa Menyapa yang ditayangkan di Radio Citra Lestari, mengangkat tema “Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia.”

Talkshow kali ini dengan narasumber Arief Adhitya Kesuma, S.H., Kasubsi IDPOLHANKAM dan Girdo Caesar Ferary, S.H., Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi dan Eksaminasi. Acara berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Cibadak. Kamis, 11 Juli 2024.

Bank bjb Tandamata

Arief Adhitya mengatakan bahwa tindak pidana politik uang dapat dijelaskan sebagai praktik memberikan atau menerima uang atau barang secara tidak sah untuk mempengaruhi hasil suatu pemilihan, termasuk pemilihan kepala daerah. Praktik ini melanggar prinsip keadilan, merusak proses demokrasi, dan menjadi ancaman serius bagi kestabilan politik dan sosial di tingkat lokal.

Undang-undang yang berlaku di Indonesia menetapkan hukuman yang tegas terhadap pelaku politik uang. Pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mengatur ancaman pidana bagi pelaku politik uang dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 12 miliar rupiah.

Sementara Girdo Caesar menerangkan bahwa sesuai Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, Kejaksaan memiliki peran sentral dalam menegakkan hukum terkait politik uang melalui lembaga Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). Tugas utama Gakkumdu adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu, termasuk politik uang.

“Dalam kerangka Gakkumdu, kejaksaan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mengawasi dan menanggulangi praktik politik uang” terang Girdo.