Tugas kejaksaan didalam Gakkumdu mencakup memfasilitasi proses hukum secara adil, memastikan kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga integritas proses pemilihan demi kepentingan publik yang lebih besar.
Penegakan hukum terhadap politik uang menjadi prioritas dalam upaya menjaga keadilan, transparansi, dan kualitas demokrasi di Indonesia. Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam hal ini berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.
Di sesi akhir, Arief mengingatkan agar calon peserta politik maupun tim pendukungnya agar menghindari tindak pidana politik agar tidak mendapatan hukuman yang bisa menjerat masa depan peserta politik.
Girdo menambahkan bahwa masyarakat juga perlu berpikir cerdas dalam menanggapi ‘money politik’ yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah/pemilu, karena jika masyarakat bisa menanggapinya dengan menolak maka politik uang pun tidak akan terjadi. ***






