SUKABUMI – Dalam meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat evaluasi kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ini, dipimpin langsung oleh Plh. Sekda Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah pada Selasa (02/07).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan, penilaian kinerja PPB pemerintah daerah memiliki 3 point utama yang dinilai. Yakni terkait Penerapan Perizinan Berusaha, Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, dan Peningkatan Iklim Investasi.
“Dokumen-dokumen pendukung pada penilaian kinerja PPB Pemda ini, mencakup rekam kegiatan dari DPMPTSP dan OPD, terkait dalam rangka melaksanakan percepatan berusaha di Kabupaten Sukabumi,” kata Ali Iskandar pada Selasa (02/07).
“Alhamdulillah Mal Pelayanan Publik bergerak dan Peluncuran Investasi Link Satu, siap melayani masyarakat” jelasnya.
Pihaknya juga berharap dari kegiatan verifikasi dan validasi ini, dapat berdampak terhadap pengisian penilaian mandiri kinerja PPB Pemda bisa berjalan lancar.
“Iya, meskipun ada beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut dan diharapkan dapat memperoleh hasil yang diinginkan,” tukasnya.
Sementara itu, Plh. Sekda Sukabumi Toha Wildan Athoilah mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus melaksanakan pelayanan terintegrasi antara DPMPTSP dengan OPD teknis, pelayanan publik terintegrasi dalam pelayanan terpadu satu pintu.
“Salah satunya pengintegrasian pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik,” katanya.
Integrasi tersebut merupakan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, transparan dan digitalisasi pelayanan publik.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh Perangkat Daerah Teknis (PDT) agar selalu bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Ini perlu dilakukan sehingga membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (den/adv)