KOTA SUKABUMI

19 Motor di Kota Sukabumi Diangkut, Polisi : Ngeyel Gunakan Knalpot Brong

×

19 Motor di Kota Sukabumi Diangkut, Polisi : Ngeyel Gunakan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
OPERASI: Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan operasi di Jalan Jenderal Sudirman Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (23/3).
OPERASI: Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan operasi di Jalan Jenderal Sudirman Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (23/3).

SUKABUMI — Sedikitnya ada 19 motor di Kota Sukabumi yang diamankan, Jajatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (23/3).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, terdapat sebanyak 12 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 3 buah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 19 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Bank bjb Tandamata

“Tadi malam saat kami melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) akhir pekan, kami melakukan penindakan terhadap 34 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu lintas,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Minggu (24/3).

Astuti menerangkan, 19 unit sepeda motor yang diamankan dan dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas tersebut merupakan bagian dari penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Adapun 19 unit sepeda motor yang diamankan dan dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas merupakan upaya kami dalam menertibkan kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Barang bukti ini, bisa ditukar dengan surat kendaraan lainnya setelah pemilik kendaraan mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi,” bebernya.

Astuti menambahkan, penindakan yang dilakukan merupakan upaya Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.