CIKOLE – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Selasa (23/1).
Dalam MPP yang langsung diresmikan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji tersebut, terdapat sebanyak 58 stand pelayanan yang berasal dari 13 instansi.
“Alhamdulillah, launching sudah kita lakukan. Sekarang kita mulai start pelayanan publik di MPP yang sebelumnya di Tiara. Kini dialihkan ke Kantor PTMPTSP,” kata Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan kepada wartawan, Selasa (23/1).
Lanjut Iskandar, pelayanan maksimal akan diberikan melalui strategi one stop service atau sekali datang semua diperoleh. MPP ini, memiliki SOP yang menjadi tolok ukur kinerja pelayanan publik. “Dengan adanya MPP ini, ketika masyarakat satu kali datang bisa mendapatkan banyak layanan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menjelaskan, keberadaan MPP sebagai bukti kerja sama yang terjalin baik dengan semua instansi pemerintah.
“Ya, ASN sebagai pelayan masyarakat harus melayani sepenuh hati. MPP ini, tentunya akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat dalam pelayanan berkualitas,” jelasnya.
Pemkot Sukabumi, sambung Kusmana, bakal terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya, dengan mencetuskan inovasi MPP. ”Semoga dengan adanya MPP ini pelayanan di Kota Sukabumi bisa semakin baik dan memudahkan masyatakat untuk mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (Bam)






