NASIONAL

Bangun Ekosistem Digital Inklusif untuk Kurangi Kesenjangan Masyarakat, Pemkot Rangkul Relawan TIK dan KIM Edukasi Internet Sehat di Sukabumi

×

Bangun Ekosistem Digital Inklusif untuk Kurangi Kesenjangan Masyarakat, Pemkot Rangkul Relawan TIK dan KIM Edukasi Internet Sehat di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
SERU: Para penerima penghargaan pada puncak festival literasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sukabumi (27/9). (ist)
SERU: Para penerima penghargaan pada puncak festival literasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sukabumi (27/9). (ist)

Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat belakangan ini, menuntut semua pihak untuk mampu mengantisipasinya secara tepat dan cepat. Karena kemajuan teknologi tidak bisa dibendung begitu saja, namun memerlukan upaya terstruktur dan terencana. Apalagi pasca Covid-19, antusias masyarakat akan kecanggihan teknologi semakin besar. Mereka tinggal menggunakan jari-jemarinya untuk mengakses apa yang dibutuhkan tanpa harus ke luar rumah.

Laporan : Sri Sumarni, SUKABUMI

Bank bjb Tandamata

Melesatnya masyarakat dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi ini sangat jelas terlihat sejak terjadinya Covid-19 di penghujung tahun 2019. Di mana aktivitas masyarakat sangat dibatasi yang disebabkan penularan virus mematikan itu melalu udara. Sehingga pembatasan yang sangat ketat antar individu menjadi salah satu solusi terbaik saat itu, guna memutus rantai penyebaran virus.

Dalam menjalankan aktivitasnya, masyarakat dipaksa menggunakan alat telekomunikasi untuk tetap menjalin hubungan dengan orang lain. Apalagi para pelaku bisnis harus terus berinteraksi dengan koleganya, belum aktivitas yang lain.

Pemanfaatan internet telah mengubah pola hidup dan budaya manusia dalam belajar, bekerja, berkomunikasi, berbelanja maupun aktivitas lainnya. Saat ini internet banyak dimanfaatkan untuk berkomunikasi, seperti surat elektronik (e-mail), serta jejaring sosial (social networking) yang dianggap lebih efektif dan efisien. Aktivitas internet harus disesuaikan dengan kebutuhan pengguna baik secara kriteria umur, profesi dan keyakinan serta tidak melanggar aturan hukum cyber yang ada.

Pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam upaya pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi dan dokumen elektronik yang mempunyai muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan yang dimaksud setidaknya mempunyai dua sisi berbeda.

Pertama, pengendalian sosial dan budaya untuk mendorong masyarakat agar semakin sadar dan paham terhadap konten negatif serta perlu adanya pemahaman sekaligus tata cara ketika memperlakukan konten negatif melalui sosialisasi dan literasi yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Baik yang diupayakan oleh pemerintah, tokoh masyarakat dan dari kalangan para penggiat di masyarakat, apakah itu asosiasi, gerakan atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga  seluruh masyarakat paham dan mampu memilih serta memilah informasi yang mereka terima.

Kedua, pengendalian melalui sarana dan teknologi informasi, yaitu dengan menggunakan cara melakukan pemblokiran, penutupan atau penghapusan konten yang memang berpotensi tidak sesuai dengan norma luhur bangsa, dinilai dapat menimbulkan munculnya komflik di masyarakat dan konten negatif lainnya yang berkenaan dengan regulasi yang ada.

Tentunya kedua tindakan tersebut perlu mendapat campur tangan dan partisipasi masyarakat serta berbagai lembaga melalui pengaduan konten negatif. Pendekatan pengendalian secara teknologi ini sangat erat dengan koordinasi dengan penyelenggara jasa akses internet (ISP) dan penyedia layanan aplikasi/konten.

Apabila informasinya negatif, maka masyarakat menjadi sadar untuk tidak men-share juga konten informasi negatif lainnya. Ini merupakan kegiatan yang mengedepankan kontrol sosial dan budaya. Pendekatan ini yang terus didorong karena memberikan dampak yang signifikan terhadap sikap masyarakat dalam memperhatikan konten di internet atau media sosial.

Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membutuhkan penerapan literasi digital agar mayarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi yang ada. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat terus berupaya dengan melalui empat pilar, yaitu  digital skills, digital safety, digital culture, dan digital ethics.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan tidak henti-hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat supaya menggunakan teknologi digital secara bijak dan produktif.

“Memiliki literasi digital yang baik, pasti akan mampu menggunakan teknologi sebaik mungkin, mampu menciptakan interaksi, dan komunikasi yang positif dan efisien, serta menggunakan  untuk meningkatkan prduktifitas sehari-hari,” ujar Semuel saat membuka Kelas Kecerdasan Digital (KKD) 2023 yang berlangsung secara hybrid dari Gedung BB, Auditorium Fisipol UGM, Yogyakarta, Selasa (29/08/2023).

Menurutnya, literasi digital memiliki arti yang sangat penting supaya setiap individu memahami keamanan digital untuk melindungi pribadi dari bermacam-macam risiko atau ancaman dunia digital.

“Kita dituntut untuk mampu memilih dan memilah informasi secara akurat. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik, dimana informasi yang terkadang menyesatkan atau hoaks bermunculan, misinfirmasi, malinformasi, dan disinformasi,” tandasnya.

Dirjen di Kemenkominfo ini selalu berharap bahwa kita untuk terus meningkatkan kemampuan literasi digital dan mampu menularkan manfaat literasi digital minimal kepada bagi orang terdekat.

“Sudah menjadi kewajiban dan tugas kita untuk dapat membekali diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita dengan kemampuan literasi digital yang banyak, supaya kita dapat bersaing di era revolusi industri 4.0 atau revolusi industri tahap selanjutnya. Selanjutnya dapat kita teruskan ke orang-orang sekitar kita, orang tua kita, teman kerja kita, agar lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang makin cakap digital,” ungkapnya.

Semuel membeberkan, saat ini tingkat literasi digital nasional masih di angka 3,54 dari 1 sampai 5 pada tahun 2022 dengan kategori cukup dan cenderung naik jika dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih perlu untuk ditingkatkan. Untuk itu, kementerian akan terus melakukan gerakan literasi digital nasional untuk menjangkau seluruh mayarakat indonesia sampai keberbagai pelosok negeri tanda terkecuali.

“Karena dalam prinsip transformasi digital, nobody left behind. Tidak boleh ada yang ditinggalkan. Agar nantinya kita, Indonesia, dapat menjadi masyarakat cakap digital untuk Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju.  Salam literasi digital,” bebernya.

 

Upaya Strategis Hadirkan Ekosistem Digital yang Inklusif

 

Untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat, Kemenkominfo terus berupaya mengembangkan pemanfaatan teknologi digital yang inklusif. Wakil Menteri (Wamen) Kominfo, Nezar Patria, dalam Seminar Nasional di Wisma Magister Manajemen Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, mengungkapkan bahwa bagian dari transformasi digital nasional, Kemenkominfo memastikan pemanfaatan teknologi digital secara positif dan melindungi kelompok rentan.

”Transformasi digital yang begitu masif tentu mengandung suatu risiko tertentu, untuk itu perlu diantisipasi dan direspon. Dengan pendekatan inclusive digital transformation, diharapkan mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan serta memitigasi tendensi yang bisa memperparah kesenjangan yang ada,” ungkapnya.

Wamen Nezar Patria menyatakan, saat ini kesenjangan digital menjadi perhatian dunia, karena berdampak signifikan kepada mereka yang termarginalkan dan kelompok rentan.

“Seperti jika kita sandingkan kesenjangan digital serupa akses internet, maka disparitas antara penduduk laki-laki dengan perempuan dapat terlihat,” tuturnya.

Untuk itu, sebagai upaya menghadirkan ekosistem digital yang inklusif, pihaknya akan menempuh beberapa langkah strategis. Pertama, Kemenkominfo melaksanakan pemutusan akses dan take down konten yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Tercatat, dari tanggal 17 Juli 2023 sampai 14 November 2023,kami telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 962.719 konten,” jelasnya.

Kedua, Kemenkominfo senantiasa terlibat dalam berbagai forumi internasional sebagai bentuk dukungan nyata Indonesia dalam penguatan tata kelola internet global. Ketiga, Kementerian Kominfo juga melaksanakan penyusunan regulasi sebagai penguatan tata kelola ekosistem digital yang aman dan inklusif.

“Mulai dari revisi UU ITE, penyusunan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi, sampai formulasi Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika AI, sedang difinalisasi,” tutur Wamen Nezar Patria.

Senada dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus dan berkesinambungan melakukan edukasi terkait literasi digital ke masyarakat Kota Sukabumi. Hal ini dilakukan salah satu tujuannya adalah untuk menangkal berita bohong atau hoax yang sering kali meresahkan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan penggunaan internet yang baik dan benar.

“Seiring perkembangan teknologi, kami memliki rasa tangung jawab untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait literasi digital,” kata Rahmat kepada Radar Sukabumi, Rabu (8/3).

Lanjut Rahmat, dalam menggencarkan sosialisasi tersebut Diskominfo menggandeng Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang saat ini beranggotakan 60 orang.

“Mudah-mudahan kedepanya akan terbentuk juga relawan TIK dan KIM di kelurahan lainya,” ujarnya.

Menurutnya, literasi digital sudah berlangsung sejak tahun sebelumnya. Dalam aksinya, Diskominfo melakukan roadshow ke wilayah baik kecamatan ataupun kelurahan, memberikan penjelasan tentang penggunaan internet bijak dan sehat.

“Sehingga, kehadiran para relawan TIK dan KIM diantaranya untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan literasi digital, sekaligus penetrasi penggunaan internet di masyarakat,” cetusnya.

Rahmat menambahkan, relawan TIK bertugas membantu pemerintah untuk menyosialisasikan program penggunaan akses informasi atau internet.

“Selain itu, melakukan pemberdayaan masyarakat melalui informasi, edukasi sosial, teknologi, dan komunikasi. Termasuk program-program pemerintah,” pungkasnya. (*)