BPJamsostek Sukabumi

SRC dan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan Santunan Rp42 juta

×

SRC dan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan Santunan Rp42 juta

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Badan Penyelenggara Jaminan Soial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dan SRC wilayah Sukabumi Cianjur menyerahkan santunan klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari almarhumah Heni Sumarni di rumah duka, Desa Babakansari, Kecamatan Cidahu, Jumat (03/11).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha didampingi oleh Manajer Area Retail Wilayah Sukabumi Cianjur R Vivananda Dinawan. Faizzatul Mahfudhah sebagai ahli waris dari Heni Sumarni berhak mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Bank bjb Tandamata

Mendiang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juli 2023 dengan iuran yang dibayarkan hanya Rp 21.600 per bulan untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Oki Widya Gandha mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Heni Sumarni. “Ssemoga husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” doanya.

Oki juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan dan SRC telah menjalin kerjasama yang sangat baik. Bahwa semua mitra SRC yang bekerja sebagai pedagang grosir berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai amanah Undang-Undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, karena tidak ada yang mengetahui kapan resiko itu bisa terjadi,” ucapnya

Selain menyampaikan hak berupa santunan kematian, kunjungan kami kesini juga sebagai bentuk silahturahmi kepada mitra SRC yang berada di wilayah Sukabumi.

“Tentunya santunan ini tidak akan bisa menggantikan posisi Almarhumah di tengah keluarga, semoga santunan ini bisa bermanfaat untuk pihak keluarga,” lanjutnya.

Vivananda Dinawan mengucapkan rasa belasungkawa yang mendalam. “Selalu ada hikmah yang bisa dipetik dari musibah ini, kita semua tentu berduka tapi sedikit ada rasa tenang karena kerjasama yang telah dilakukan oleh SRC dan BPJS Ketenagakerjaan ada manfaat nyata yang dirasakan oleh pihak keluarga,” kata Vivananda.

Dia juga menyampaikan, kepada pihak ahli waris bahwa semua mitra SRC adalah keluarga. Sehingga dia minta agar tidak sungkan jika membutuhkan bantuan atau yang lainnya.

Faizzatul Mahfudhah menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak SRC dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan ini. “Semoga almarhumah ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucapnya. (izo)