SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menyebutkan pengembang perumahan yang sudah menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah baru 11 perumahan. Padahal, jumlah perumahan mencapai sebanyak 109 dan tersisa 98 yang belum menyerahkan PSU.
”Di Sukabumi ada sebanyak 109 pengembang perumahan dan yang sudah serah terika Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) baru 11 perumahan,” ungkap Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto kepada wartawan, Jumat (20/10).
Seharusnya, lanjut Sony, sesuai aturan dasar satu tahun setelah pembangunan pengembang menyerahkan PSU kepada pemerintah.
Sehingga, DPUTR kini jemput bola agar bisa mengejar ketertinggalan. Alhasil, pada2023 ada enam perumahan yang menyerahkan PSU.
“Perumahan yang masih ada pengembanhanya diajak diskusi namun ada perumahan yang tidak ada pengembangnya. Diharapkan dengan adanya PSU, maka sarana umum bisa lebih maksimal dalam perawatannya,” cetusnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyebutkan Pemkot Sukabumi mendorong pengembang perumahan memperhatikan perumahan subsidi bagi warga menengah ke bawah.
Hal ini agar kebutuhan dasar masyarakat terkait permukiman bisa terpenuhi. “Hal ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan semangat bersama untuk membangun sektor properti dan permukiman di Kota Sukabumi,” timpalnya.
Apersi bersama pemerintah, sambung Kusmana, memberikan fasilitasi kebutuhan dasar masyarakat yaitu perumahan.
Warga bisa hadir mendapatkan faslitas yang diberikan Apersi. “Jadikan Kota Sukabumi contoh pembangunan permukiman yang iklusif dan berdaya saing,” tukasnya. (bam)






