SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, mendambakan pemindahan gedung baru di wilayah Kecamatan Cibeureum. Bahkan, sejauh ini upaya pengajuan terus dilakulan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sekertaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara mengatakan, setiap tahunnya DPRD terus berupaya memasukan pengajuan pemindahan gedung melalui RPJMD.
Namun, hingga saat ini usalan belum kunjung terealisasi. “Pemindahan ini, direncanakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas gedung yang saat ini kurang memadai dan rusak,” kata Asep kepada wartwan, Selasa (10/10).
Lanjut Asep, DPRD mengusulkan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk pembangunan gedung baru di wilayah Kecamatan Cibeureum.
Anggaran tersebut, dapat mencakup semua kebutuhan untuk membangun gedung yang representatif dan modern.
“Alasan utama pemindahan ini karena gedung DPRD berlokasi di lingkungan sekolah. Selain itu, kondisi fasilitas gedung saat ini juga sangat memprihatinkan, terutama lobi, dapur, WC, dan atap bangunan yang mengalami kerusakan,” bebernya.
Pemindahan gedung ini, diharapkan akan memberikan ruang yang lebih layak dan nyaman bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Selain itu, gedung baru juga dapat mencerminkan profesionalisme dan kredibilitas DPRD Kota Sukabumi.
“Dalam pengajuan pemindahan gedung ini, kami melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemilihan lokasi yang strategis, pemilihan desain arsitektur yang representatif, hingga pengawasan pelaksanaan konstruksi. Hal ini bertujuan agar gedung baru dapat memenuhi standar kualitas yang diharapkan,” cetusnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Sukabumi sangat penting untuk memberikan fasilitas yang memadai kepada anggota dalam melaksanakan tugas. “Diharapkan, pengajuan pemindahan gedung ini dapat segera terealisasi,” tukasnya. (bam)






