NASIONAL

Penyidik KPK Geledah Rumdin Syahrul Yasin Limpo: Ditemukan Sejumlah Senpi, untuk Apa?

×

Penyidik KPK Geledah Rumdin Syahrul Yasin Limpo: Ditemukan Sejumlah Senpi, untuk Apa?

Sebarkan artikel ini
Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo (SYL). (foto: dok Setkab)

JAKARTA – Saat penggeledahan rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanin (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (28/9/2023) di Komplek Widya, Kebayoran Baru Jakarta Selatan (Jaksel).

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api (Senpi), demikian dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers-nya, Jumat (29/9/2023) kemarin.

Bank bjb Tandamata

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, terkait temuan tersebut saat melakukan penggeledahan,” ujarnya, dihadapan para awak media.

Berdasarkan informasi sementara, yang dihimpun, bahwa penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk Senpi saat melakukan penggeledahan di Rumdin Syarul Yasin Limpo.

Lebih lanjut dikatakan Ali Fikri, soal hal itu, KPK hanya berwenang memberikan keterangan penyidikan dugaan korupsi. Sedangkan soal Senpi tersebut merupakan kewenangan aparat kepolisian.

“Soal (Senpi) itu di luar kewenangan KPK ya. Karena kami fokus-nya di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” terangnya.

Selain itu, dalam proses penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar rupiah. Serta sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen penting, kata Ali Fikri.

Namun, untuk uang yang ditemukan belum diketahui secara pasti nominalnya. “Ya, sekitar puluhan miliar uang yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” ucapnya.

Menurut Ali Fikri, berbagai barang bukti yang telah ditemukan tersebut, selanjutnya disita untuk dilakukan analisis dan akan disertakan ke dalam berkas perkara penyidikan.

Oleh karena itu, kata dia, tim penyidik KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut ke tahap penyidikan.

“KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan alat bukti yang cukup, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK, sehingga naik ke proses penyidikan,” ungkap Ali Fikri.

Ditambahkannya, bahwa penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun belum disebutkan siapa saja pihak-pihak tersebut. Dan, sejauh ini belum diperoleh keterangan terkait Senpi tersebut digunakan untuk apa oleh yang bersangkutan. (Ron)