BATAM — Ditreskrimsus Kepri kembali menangkap 42 orang warga negara Tiongkok di dua pulau di Kota BATAM, Kepulauan Riau, pada Selasa 5 September 2023 malam.
Puluhan warga negara Tiongkok ini merupakan satu jaringan love scamming (penipuan berkedok asmara,red) yang sebelumnya telah berhasil dibongkar oleh Interpol Indonesia dan Tiongkok yang didukung Ditreskrimsus Polda Kepri pada tanggal 29 Agustus 2023 di Kawasan Industri Kara, Kota Batam.
“42 orang warga negara China ini ditangkap di dua pulau di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam. Di Pulau Kasu menangkap 10 orang dan di Pulau Bontong 32 orang warga negara China, dengan rincian delapan orang perempuan dan selebihnya laki-laki,” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi, Rabu 6 September 2023.
Kombes Pol Nasriadi mengatakan, puluhan warga negara Tiongkok ini melarikan diri ke pulau tersebut setelah mendengar adanya pengungkapan dari kasus yang pertama.




