SUKABUMI – Salah seorang pria berinisial FU (32) warga Brebes Jawa Tengah dan perempuan berinisial S (18) warga Warnasari Sukabumi, diamankan unit III Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota usai mempromosikan judi online via live streaming Youtube.
Keduanya, diciduk di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo RT4/11, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Sabtu (26/8).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto mengungkapkan, kasus judi online terungkap berkat informasi warga yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.
“Memang betul, tepatnya tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB, kami mengamankan dua pemuda yaitu seorang laki-laki dan perempuan yang mempromosikan judi online melalui live streaming Youtube,” ungkap Yanto kepada Radar Sukabumi, Minggu (27/8).
Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu keping CD yang berisikan 11 file tangkapan layar dan 8 file rekaman layar chanel Youtube Koko Slot Gacor dan situs PENDEKAR138, serta satu bundel cetakan tangkapan layar chanel Youtube Koko Slot Gacor dan situs PENDEKAR138.
“Pengungkapan kasus judi online ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga kasus ini bisa langsung kami tindak lanjuti dan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya berhasil kita amankan,” terangnya.
Yanto menyebut, kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Terhadap kedua terduga pelaku, kami menerapkan pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” bebernya.
Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online dan bila ada warga yang melihat atau mengetahui tentang aksi perjudian ini atau tindak pidana lainnya, bisa melaporkannya langsung ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.
“Hingga saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan,” pungkasnya. (bam)






