NASIONAL

Pakaian Bekas Impor Dilarang, Kapolri : Penyelundup Kami Tindak

×

Pakaian Bekas Impor Dilarang, Kapolri : Penyelundup Kami Tindak

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk menindak tegas praktik penyelundupan impor pakaian bekas atau thrifting.

Instruksi ini diberikan dengan didasari atas perintah Presiden Jokowi yang meminta untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Bank bjb Tandamata

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Listyo dalam keteranganya, Senin, 20 Maret 2023.

Eks Kabareskrim Polri itu menegaskan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan praktik penyelundupan, polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Listyo.

Listyo menuturkan ketegasan ini merupakan komitmen Polri mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, salah satunya menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” kata Listyo.