NASIONAL

Penggugat Ijazah Jokowi Diciduk Bareskrim, Ini Sosoknya

×

Penggugat Ijazah Jokowi Diciduk Bareskrim, Ini Sosoknya

Sebarkan artikel ini
Berserakah foto2 ijazah Presiden Jokowi yang kabarnya palsu
Berserakah foto2 ijazah Presiden Jokowi yang kabarnya palsu di media sosial selama beberapa pekan terakhir.-Tangkapan layar

JAKARTA — Bambang Tri Mulyono, sosok penguggat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya diamankan oleh Bareskrim Polri. Bambang Tri Mulyono kabarnya diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo berikan tanggapan terkait penangkapan Bambang Tri Mulyono. Irjen Pol Dedi Prasetyo pun membenarkan jika penulis buku Jokowi Undercover tersebut diamankan oleh pihaknya. “Ya benar,” ungkap Kadiv Humas, dilansir pada Kamis 13 Oktober 2022.

Bank bjb Tandamata

Menurut Dedi, Bareskrim siap menjelaskan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut mala mini. “Nanti malam pukul 19.00 WIB rilis di Gedung Bareskrim ya,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam Pilpres 2019-2024. Gugatan itu dilayangkan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover.

Gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV).