Hukum & Kriminal

BKSDA Berhasil Menyita Hewan Yang Dilindungi Hendak Dijual

×

BKSDA Berhasil Menyita Hewan Yang Dilindungi Hendak Dijual

Sebarkan artikel ini

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah berhasil menyita dan mengamankan lima satwa liar terdiri dari tiga elang laut, seekor alap-alap, dan seekor landak.

Hewan-hewan yang dilindungi itu didapat usai operasi penggagalan aksi perdagangan fauna via online.

Bank bjb Tandamata

Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman mengatakan, aksi jual-beli satwa liar tersebut terungkap di Kebumen pada 1 Maret lalu.

Bersama Ditreskrimsus Polda Jateng, pihaknya berhasil meringkus seorang pelaku berinisial JL yang hingga kini masih terus diperiksa jajaran kepolisian.

“Kita dapati laporan masyarakat bila pelaku ini hendak menjual elang, alap-alap, dan landak lewat jejaring Facebook.

Kemudian kami dibantu Ditreskrimsus Polda Jateng dan pegiat Wildlife Conservation Society (WCS) kemudian meringkusnya di Kebumen,” terang Suherman di kantornya, Jumat (9/3).