NASIONAL

Mahfud MD : Kasus Kematian Brigadir J Seperti Ibu yang Hendak Melahirkan

×

Mahfud MD : Kasus Kematian Brigadir J Seperti Ibu yang Hendak Melahirkan

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (Genta T. Mawangi/Antara)

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong Polri agar memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sejalan dengan itu Mahfud MD mengapresiasi pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara yang mengomunikasikan secara baik mengenai hal-hal yang sebenarnya dialami oleh kliennya.

Bank bjb Tandamata

Mafud meminta Polri juga memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E. “Agar dia selamat dari penganiayaan atau apa pun,” ujarnya Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Langkah pendampingan dari LPSK, sambung Mahfud diatur dengan sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan keterangan di pengadilan. Tak lupa Mahfud juga menyampaikan kepada Polri agar keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diberikan perlindungan secara profesional.

“Saya akan sampaikan secepatnya kepada Polri, agar keluarga Brigadir J almarhum diberi perlindungan yang profesional,” ujar dia pula.

Kemudian, Ketua Kompolnas ini meminta keluarga Brigadir J agar tetap bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini.

Mahfud MD mengaku selalu mendengar pernyataan keluarga korban, terutama ayahnya, yang begitu penuh harap atas keberkahan dari Tuhan, agar kasus ini bisa dibuka dan diselesaikan dengan adil.

“Teruslah berharap pada keadilan Tuhan, agar menjadi pedoman bagi upaya menegakkan keadilan manusia. Kepada masyarakat, pemerintah memberikan apresiasi atas berbagai masukan dan dukungan,” terangnya.

Selanjutnya, Mahfud MD menyampaikan pemerintah berharap dan mengajak masyarakat Indonesia dari berbagai elemen, terutama pihak-pihak di media massa, agar dapat terus memantau dan mengawasi kasus ini sampai tuntas.

Pemerintah berharap agar publik, baik itu akademisi, LSM, masyarakat sipil, tokoh masyarakat, purnawirawan, dan terutama media massa agar terus memantau dan mengawasi kasus ini hingga nanti pengadilan memutuskan perkara ini. “Mari, bersama saya, kawal kasus ini agar negara ini berjalan menjadi lebih baik dan lebih baik,” tuturnya.

Terakhir Mahfud MD menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian, khususnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J. Dengan keseriusan itu, lanjut dia, Kepolisian Indonesia saat ini telah menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena ditembak itu.

Ia mengibaratkan pengusutan kasus kematian Brigadir J dapat diibaratkan penanganan terhadap ibu yang hendak melahirkan, namun mengalami kesulitan sehingga tim dokter terpaksa melakukan operasi sesar.

Melalui penggambaran itu, Mahfud menilai Prabowo beserta Tim Khusus dan Inspektorat Khusus telah berhasil mengeluarkan bayi, yang dalam hal ini adalah Sambo. “Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi sesar,” jelasnya.